Rancangan
Undang-Undang atau RUU Jaminan Produk Halal akan disahkan menjadi undang-undang.
UU Jaminan Produk Halal akan diberlakukan untuk produk makanan, minuman,
obat-obatan dan kosmetik (Voice of America, 26/10/1011). Masyarakat jarang
sekali yang mempedulikan apakah produk kefarmasian yang dikonsumsi itu halal. Kehalalan
suatu produk kefarmasian pada era global ini menjadi kompleks dan memerlukan
penangan yang serius. Pekerjaan pemeriksaan kehalalan suatu produk tidak bisa sembarangan, memerlukan ketelitian
tinggi, memerlukan pengetahuan asal usul bahan dan proses pengolahan produk itu
sendiri dan yang terpenting analisis labratorium tidak dapat dijadikan andalan
menentukan kehalalan produk suatu bahan.
Kesadaran
masyarakat tentang keamanan obat sudah mulai meningkat sejalan dengan munculnya
berbagai kasus penyalahgunaan obat. Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk
memperhatikan kehalalan bahan yang terkandung dalam obat sangat kurang.
Kesadaran konsumen yang rendah dengan sendirinya tidak memunculkan tuntutan
kepada produsen untuk memperhatikan kehalalan bahan-bahan yang digunakan. Hal
ini berkorelasi positif dengan rendahnya minat produsen untuk mendaftarkan
produknya untuk mendapat sertifikat halal. Produk bersetifikat halal hingga
Juli 2007 baru mencapai 16.040 produk pangan dan baru lima perusahaan obat yang
mengajukan sertifikasi halal.
Berdasarkan
data dari MUI, sejumlah bahan haram ditemukan dalam obat-obatan yang beredar di
masyarakat. Bahan yang digunakan yaitu bahan babi, embrio, organ manusia dan alkohol.
Data yang dirilis oleh International Diabetes Federation pada tahun 2003
menyebutkan bahwa 70% insulin berasal dari manusia, 17% dari babi, 8% dari
sapi, dan sisanya 5% merupakan campuran antara babi dan sapi. Cangkang kapsul
dari babi banyak dibuat karena lebih bagus dabn lebih murah. Berdasarkan UU
tersebut, setiap produk diwajibkan melalui proses jaminan halal sebelum
dipasarkan dan berlaku selama lima tahun. Setelah masa berlaku habis maka
proses dilakukan kembali (Voice of America, 26/10/1011)
.
Referensi : Jaminan produk halal akan diundangkan, kadin keberatan. 26/10/1011. Voice of America
wah sekarang obat-obat mulai agak "meragukan" semoga obat yang aku telen selama ini halal ya.. hehehhe :D
BalasHapuskunjungi juga http://ariexfy.blogspot.com/2012/01/robin-lim-bidan-peraih-cnn-hero-of-year.html happy blogging
semogaaaaaaaaa :D
BalasHapussebagai konsumen memang sulit untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidakk. tapi, sulit bukan berarti tidak mungkin kan?
salam blogging :)
mbak,untuk deteksi bisa lakuin apa saja ia??
BalasHapus