Halal-kah obat yang anda minum ?


Rancangan Undang-Undang atau RUU Jaminan Produk Halal akan disahkan menjadi undang-undang. UU Jaminan Produk Halal akan diberlakukan untuk produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik (Voice of America, 26/10/1011). Masyarakat jarang sekali yang mempedulikan apakah produk kefarmasian yang dikonsumsi itu halal. Kehalalan suatu produk kefarmasian pada era global ini menjadi kompleks dan memerlukan penangan yang serius. Pekerjaan pemeriksaan kehalalan suatu produk  tidak bisa sembarangan, memerlukan ketelitian tinggi, memerlukan pengetahuan asal usul bahan dan proses pengolahan produk itu sendiri dan yang terpenting analisis labratorium tidak dapat dijadikan andalan menentukan kehalalan produk suatu bahan.
Kesadaran masyarakat tentang keamanan obat sudah mulai meningkat sejalan dengan munculnya berbagai kasus penyalahgunaan obat. Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk memperhatikan kehalalan bahan yang terkandung dalam obat sangat kurang. Kesadaran konsumen yang rendah dengan sendirinya tidak memunculkan tuntutan kepada produsen untuk memperhatikan kehalalan bahan-bahan yang digunakan. Hal ini berkorelasi positif dengan rendahnya minat produsen untuk mendaftarkan produknya untuk mendapat sertifikat halal. Produk bersetifikat halal hingga Juli 2007 baru mencapai 16.040 produk pangan dan baru lima perusahaan obat yang mengajukan sertifikasi halal.
Berdasarkan data dari MUI, sejumlah bahan haram ditemukan dalam obat-obatan yang beredar di masyarakat. Bahan yang digunakan yaitu bahan babi, embrio, organ manusia dan alkohol. Data yang dirilis oleh International Diabetes Federation pada tahun 2003 menyebutkan bahwa 70% insulin berasal dari manusia, 17% dari babi, 8% dari sapi, dan sisanya 5% merupakan campuran antara babi dan sapi. Cangkang kapsul dari babi banyak dibuat karena lebih bagus dabn lebih murah. Berdasarkan UU tersebut, setiap produk diwajibkan melalui proses jaminan halal sebelum dipasarkan dan berlaku selama lima tahun. Setelah masa berlaku habis maka proses dilakukan kembali (Voice of America, 26/10/1011)


Referensi : Jaminan produk halal akan diundangkan, kadin keberatan. 26/10/1011. Voice of America

3 komentar:

  1. wah sekarang obat-obat mulai agak "meragukan" semoga obat yang aku telen selama ini halal ya.. hehehhe :D

    kunjungi juga http://ariexfy.blogspot.com/2012/01/robin-lim-bidan-peraih-cnn-hero-of-year.html happy blogging

    BalasHapus
  2. semogaaaaaaaaa :D
    sebagai konsumen memang sulit untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidakk. tapi, sulit bukan berarti tidak mungkin kan?
    salam blogging :)

    BalasHapus
  3. mbak,untuk deteksi bisa lakuin apa saja ia??

    BalasHapus

lets talk !

 
OH, GOOD DAY! © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Buy Dofollow Links! =) , Lastminutes and Ambien Side Effects