Air Mata Kakek

Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan- Pasal 27 UUD 1945
dari detik.com

Ceita pertama dalam proyek "menyimak cerita, memihak kemanusiaan" berjudul Air Mata Kakek. Kisah ini diangkat dari sebuah cerita berjudul Air Mata Eyang. Iya, kakek menangis setelah mendengarkan cucunya melafalkan pasal 27 UUD 1945. Dikisahkan, cucuk kakek adalah siswa  sekolah dasar yang terpilih untuk mengikuti lomba UUD mewakili sekolahnya. Kakek sebenarnya juga seorang pahlawan, ikut melawan masa pendudukan Jepang dan Belanda, namun dia tidak dianggap oleh negara sebagai seorang pahlawan lainnya yang terpampang fotonya di dinding kelas atau di atlas geografi. Di tengah kesibukannya menghafal UUD 1945, dia tidak tahu bahwa keluarganya sedang berada dalam sebuah polemik berjudul "penggusuran". .

Warga desa enggan pindah dari desa itu. Mereka punya akta tanah, punya KTP, punya nomor listrik resmi dari PLN, tetapi mengapa tetap ada penggusuran? Salah mereka apa ? Begitulah memang ulah para wakil rakyat. Padahal, meraka cuma wakil dari rakyat, yang jadi ketuanya ya rakyat. Tapi ulahnya kok melebihi ketuanya.  Wakil-wakil rakyat itu hanya butuh rakyat ketika waktu pemilu. Dalam masa kampanye, rakyat dianggap sebagai penduduk, dibuatkan KTP, disuruh kampanye, disuruh ini, disuruh itu, eh tapi kok sekarang malah digusur.

Cerita yang diangkat memang sederhana, tapi sangat bermakna bukan ?

0 komentar:

Posting Komentar

lets talk !

 
OH, GOOD DAY! © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Buy Dofollow Links! =) , Lastminutes and Ambien Side Effects