Alhamdulilah, delegasi undangan terbaik :) Ini sangat diluar dugaan sekali, Terimakasih tak terkira semuanyaaa :*
trophy :) |
Sidang Parlemen Muda Indonesia, merumuskan kebijakan baru dan mengadvokasikan langsung kepada kementrian terkait. Sidang berlangsung dari jam 09.00 - 17.30 di Sampoerna Strategic Square lantai 28 selama tiga hari, 30 Januari - 1 Februari 2012. Sidang pertama yang dibahas yaitu pendidikan "Peran Pemerintah dalam Menjamin Akses Pendidikan Berkualitas, sidang hari kedua yaitu kesehatan "Pelayanan Kesehatan yang Terjangkau dan Usaha untuk Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Anak", sidang hari ketiga yaitu lingkungan hidup "Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan". Sidang dilaksanakan sama persis layaknya sidang yang dilakukan oleh anggota parlemen. Peserta sidang terdiri dari tiga bagian, komite sidang (pemimpin sidang, moderator, sekretaris), delegasi wakil provinsi dan delegasi pemerintah/non pemerintah (Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pembanguan Daerah Tertinggal, INFID, Care Indonesia, BKKBN, BAPPENAS dan lain lain)
Sesi 1 : Dengar Kabar Provinsisuara pemuda, nurani bangsa |
Masing masing perwakilan provinsi pidato mengenai kabar dari provinsinya terkait topik sidang selama tiga menit. Memaparkan permasalahan yang ada dan melakukan sebuah pernyataan sikap. Selain itu, delegasi pemerintah dan non pemerintah pun memberikan argumennya terkait kebijakan yang sudah dilaksanakan, evaluasi kebijakan dan kebijakan yang akan dilakukan. Misalnya seperti ini, salah satu bagian dari speech yang saya lakukan yang sedikit masih ingat :
Menurut Keputusan Kementrian Negara Pembangunan Daerah Teringgal Nomor 001/KEP/M-PDT/2005 Tentang Strategi Pembangunan Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal Pasal 4 Bab II, daerah tertinggal adalah bla bla bla dan seterusnya
Sesi 2 : Perumusan Rekomendasi Kebijakan
Rancagan kebijakan yang sudah ditawarkan pada sesi sebelumnya didebatkan kembali. Apakah ada kebutuhan provinsi yang belum terpunhi? Bagaimana redaksinya, penggunaan kata-katanya tepat belum? Sesi ini paling panas !
Sesi 4 : Musyawarah Mufakat
Setalah poin poin rekomendai kebijakan terbentuk, dilakukan adanya musyawarah mufakat. Jumlah suara yang setuju harus 3/4, sesuai ketentuan sidang parlemen yang sebenarnya. Jika belum memenuhi kuorum maka dilakukan teknik lobi, jika lobi tidak berhasil maka dilakukan vote.
Begitulah teknis sidang Parlemen Muda Indonesia, keluar dari ruang sidang selalu pusing banget ni kepala, setelah sidang ditutup pun perdebatan panjang masih berlangsung baik di wisma, bus bahkan pas makan -.- Tambah pusing -.-.
tangga gedung DPR |
di kemenpora |
:)
BalasHapusterimakasih senyumannya :)
BalasHapusDone 3 part ceritanya soal parlemen muda, makasi lo sudah dituliskan di blog, jadi saya yang penasaran bisa tahu sedikit gimana rasanya jadi kandidat terpilih :D, dan bagaimana repotnya bersidang, selamat untuk penghargaannya - salam im-possible :D
BalasHapusSalam juga fahry
BalasHapussama sama, senang bisa berbagi :)
tapi sebenarnya ini kurang begitu detaill tentang bagaimana jalannya serangkaian Parlemen Muda Indonesis kemarin. Yap, ini gambaran kasarnya saja. hehehe
salam membuat Indonesis menjadi kebih baik lagi :)